Dekan FH UNISMA Soroti Tumpang Tindihnya Kewenangan dalam RUU KUHAP, Berpotensi Ganggu Sistem Peradilan Pidana
KOTA MALANG – Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (UNISMA), Dr. Arfan Kaimuddin, SH, MH, menyampaikan kritik tajam terhadap beberapa pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP). Dalam keterangannya kepada awak media, Dr. Arfan menyoroti potensi tumpang tindih kewenangan yang dapat mengganggu integritas sistem peradilan pidana…