Prof I Nyoman Tegaskan RUU KUHAP Merusak Mekanisme Penegakkan Hukum Yang Sudah Selaras
KOTA MALANG – Guru Besar Fak Hukum Universitas Brawijaya Kota Malang Prof. Dr. I Nyoman Nurjana, SH, MH, secara tegas mengkritik Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang tengah dibahas. Menurutnya, sejumlah pasal dalam rancangan tersebut dinilai tumpang tindih, kewenangan lembaga penegak hukum, khususnya antara kepolisian dan kejaksaan, dikhawatirkan akan merusak Integrated Criminal Justice…