Polresta Malang Kota Pastikan Tak Ada ‘Pocong Begal’ dan Siap Tindak Tegas Jika ada yang Iseng Membuat Kepanikan
MALANG KOTA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota memastikan bahwa isu kemunculan “pocong begal” yang viral di media sosial tidak benar adanya.
Masyarakat diimbau tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Belakangan, dimedia sosial memang diramaikan dengan kabar kemunculan sosok “pocong abal-abal”, dan Informasi menyebar luas melalui status WhatsApp (SW) hingga video yang memicu keresahan warga.
Menanggapi hal itu, Polresta Malang Kota bergerak cepat melakukan langkah preventif dan preemtif menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah.

Sudah kita ketahui bersama, selain Satuan Samapta melalui Unit Tombak, tim perintis, serta anggota Polsek jajaran terus meningkatkan intensitas patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan, khususnya pada malam hari.
Bahkan sebelumnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana bersama pejabat utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran aktif melakukan sambang serta silaturahmi ke pos keamanan lingkungan (poskamling) di tingkat RT hingga lingkungan terkecil.
Kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan mengedukasi masyarakat agar waspada terhadap informasi bohong, tetapi juga menghidupkan kembali peran poskamling sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan berbasis partisipasi warga.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya aksi maupun laporan terkait “pocong begal” di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Perlu kami tegaskan, di wilayah hukum Polresta Malang Kota tidak ada kejadian ‘pocong begal’, Sampai saat ini juga tidak ada laporan resmi dari masyarakat terkait hal tersebut,” ujar Ipda Lukman. (Sabtu, 23/05/2026).
Ia menjelaskan, hasil pemantauan di lima Polsek jajaran menunjukkan situasi tetap aman dan kondusif tanpa adanya kejadian yang mengarah pada isu tersebut.
“Fakta ini penting kami sampaikan agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.

juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Masyarakat kami minta tidak terpancing isu yang sumbernya tidak jelas. Narasi seperti ini berpotensi menimbulkan kepanikan jika disebarluaskan tanpa kepastian fakta,” tegasnya.
Ipda Lukman juga mengajak Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat Polri di nomor 110 atau melalui hotline “Jogo Malang Presisi” di nomor 0811-1272-000 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas terdekat.
Lebih lanjut, Polresta Malang Kota menegaskan akan menindak tegas segala bentuk aksi yang berpotensi menimbulkan teror maupun kepanikan di tengah masyarakat.
Untuk itu, masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak serta-merta membagikan ulang konten yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi melalui sumber resmi dan terpercaya.